JOGJA, bisnisjogja.id – Amerika Serikat menarik diri dari puluhan organisasi internasional dan menghentikan pendanaan berbagai badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Hal itu mencerminkan arah kebijakan luar negeri semakin unilateral.
Pakar Diplomasi dan Politik Luar Negeri Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dr Ratih Herningtyas mengungkapkan pendapatnya mengenai kebijakan tersebut.
Presiden Donald Trump menarik partisipasi dan pendanaan dari total 66 organisasi internasional, termasuk 31 entitas yang berafiliasi dengan PBB. Juga 35 organisasi non-PBB.
”Langkah AS menunjukkan kebijakan luar negerinya sebagai dominasi prinsip America First dan cenderung mengabaikan mekanisme kerja sama multilateral,” tandas Ratih.
Ketidakcocokan Prioritas Pemerintah
Ia menilai gerakan penarikan AS dari organisasi internasional bukan hanya soal menghemat anggaran. Hal itu mencerminkan ketidakcocokan antara prioritas pemerintahan Trump dan agenda global, terutama isu perubahan iklim, pembangunan berkelanjutan, serta kerja sama transnasional.
Banyak organisasi berkaitan dengan isu lingkungan, pembangunan berkelanjutan, migrasi, dan hak asasi manusia. Isu-isu yang selama ini menjadi titik temu dalam diplomasi multilateral.
”Amerika Serikat tampak memilih mengejar kepentingan nasional secara sepihak, terlepas dari konsekuensi kerja sama global,” ujar Ratih.
Langkah penarikan dukungan dan pendanaan AS berpotensi berdampak signifikan pada agenda PBB dan badan internasional lainnya. Pasalnya, AS merupakan salah satu donor terbesar. Penarikan dana memaksa badan-badan internasional untuk mencari sumber pendanaan alternatif.
Melemahkan Posisi PBB
Lebih lanjut Raih menjelaskan, tanpa komitmen finansial, banyak program strategis global terutama yang berkaitan dengan iklim, kesehatan, dan pembangunan akan menghadapi hambatan. Bahkan, melemahkan posisi PBB sebagai forum utama kerja sama internasional.
Ia mengingatkan dampak kebijakan asing unilateral bukan hanya teknis anggaran, tetapi juga prinsip dasar diplomasi global. Ketika AS meragukan kerja sama multilateral, hal ini berpotensi menggerus semangat solidaritas global.
”Dampaknya, mendorong negara lain untuk mempertimbangkan kembali komitmen mereka,” imbuhnya. Kondisi terburuk menurut Ratih, merusak tatanan kerja sama global.





