JAKARTA, bisnisjogja.id – Skema penipuan digital semakin canggih. Karena itu sangat penting keamanan transaksi digital dan perlindungan data pribadi.
”Karena itu, Privy terus melakukan inovasi serta berkomitmen memberikan layanan perlindungan data pribadi dalam ruang transasksi digital,” ungkap Founder & CEO Privy, Marshall Pribadi, Rabu (20/11/2024).
Ia menyampaikan komitmennya melalui dukungan kolaborasi selama penyelenggaraan Bulan Fintech Nasional dan The 6th Indonesia Fintech Summit & Expo 2024 yang telah berlangsung 12-13 November 2024 lalu.
Sebagai langkah bersama memperkuat industri fintech dan ekosistem ekonomi digital Indonesia, Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) bersama salah satu pelaku industri fintech, Privy, berkolaborasi meningkatkan edukasi dan literasi kepada masyarakat.
Tantangan Pertumbuhan
Marshall menjelaskan, laporan Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) Annual Member Survey (AMS) 2024 menunjukan pengguna fintech mayoritas generasi millenials dan generasi z, yang mencapai 68,7 persen. Berdasarkan laporan Google, Temasek, dan Bain, Gross Merchandise Value (GMV) internet Indonesia meningkat hingga USD 82 miliar.
Sementara itu, pemerintah menargetkan tahun 2025, ekonomi digital Indonesia dapat menembus angka USD 109 miliar dengan dukungan data East Ventures Digital Competitiveness Index 2023, ekonomi digital Indonesia dapat melonjak hingga USD 360 miliar pada 2030.
”Pertumbuhan ekonomi digital memberikan tantangan bagi perlindungan data pribadi masyarakat. Berdasarkan data Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), telah terjadi 61 insiden keamanan digital di Indonesia pada kuartal I 2024,” papar Marshall yang juga Wakil Ketua IV Aftech.
Edukasi Masyarakat
Ia menekankan perlunya peningkatan pengetahuan dan edukasi yang baik mengenai data pribadi bagi masyarakat sebagai penggerak utama ekonomi digital Indonesia.
Privy berkontribusi dalam salah satu sesi diskusi panel ”Advanced Fraud Detection for Fintech Lending Platforms”. Pihaknya Bersama para ahli berbagi wawasan mengenai teknologi mutakhir seperti machine learning dan analisis data untuk mendeteksi dan mencegah penipuan.
Menurut Marshal, metode yang ada saat ini memberi peluang yang sama bagi seseorang untuk mengulangi upaya penipuan pada puluhan platform peer-to-peer lending. Karena itu, perlu solusi user-centric digital identity.
”Untuk membuka akun pada platform peer-to-peer lending, atau bahkan di lembaga jasa keuangan mana pun, tidak cukup hanya dengan foto KTP dan video. Harus ada akun identitas digital yang berbasis pada sertifikat elektronik,” tandasnya.
Penyelenggara identitas digital haruslah third-party (pihak ketiga) yang netral. Dengan demikian, data identitas pengguna akan terfederasi secara aman.





