UNGKAPAN ”UMKM Bakoh, Negara Kokoh” merupakan pernyataan yang menekankan peran penting UMKM dalam pembangunan ekonomi Indonesia. UMKM yang kuat akan berdampak nyata pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan, sehingga negara juga akan kokoh.
Jumlah unit usaha UMKM di Indonesia mencapai 99 persen dari total unit usaha dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 97 persen dari total tenaga kerja.
UMKM berperan besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, tercermin dari pangsa terhadap pembentukan PDB yang mencapai 60,51 persen dan berkontribusi terhadap ekspor nasional sekitar 15,7 persen dari total ekspor nasional (https://www.ekon. go.id/publikasi/detail/).
Tantangan peningkatan kapasitas UMKM menurut hasil studi penulis (2022), terkait beberapa aspek, yaitu manajerial, permodalan, pasar, penguasaan teknologi, SDM, dan sentra UMKM.
Menurut Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenku RI (2023), beberapa kendala pengembangan UMKM adalah infrastruktur karena akselerasi pembangunan, biaya logistik tinggi, penetrasi dan akses pasar rendah, kurangnya fasilitas pendukung industri, kualitas produk rendah karena kurangnya inovasi dan standardisasi, kendala perijinan, dan keterbatasan SDM dalam merespon kebutuhan investor.
Kondisi UMKM
Survei yang dilakukan BRI Research Institute dan dirilis pada Mei 2025 menunjukkan hasil bahwa pada kuartal pertama tahun 2025, Indeks Bisnis UMKM naik dari 102,1 ke 104,3 yang menandakan kondisi UMKM membaik.
Hal itu didukung oleh lonjakan permintaan karena event ramadhanomics, panen raya di sentra produksi, barang saprodi sektor pertanian yang semakin mudah didapat dengan harga yang lebih terjangkau sehingga sektor pertanian semakin meningkat kinerjanya, dan upaya pebisnis UMKM untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan.
Hasil survei juga menunjukkan bahwa Indeks Bisnis UMKM berkorelasi postif dengan kinerja ekonomi daerah. Hal ini ditunjukkan dengan UMKM yang masih ekspansif di 23 provinsi dengan indeks di atas 100 dan 17 di antaranya di atas rata-rata nasional.
Tiga provinsi dengan kontribusi besar terhadap ekonomi nasional tahun 2024 adalah Jatim (14,6 persen), Jabar (13,0 persen), dan Jateng (8,4 persen).
Dukungan Kebijakan
Peningkatan Indeks Bisnis UMKM di waktu mendatang perlu dukungan kebijakan dan strategi untuk mendorong UMKM semakin berkembang, seperti yang pernah dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) dalam program pengembangan UMKM melalui tiga pilar kebijakan, yaitu korporatisasi, kapasitas, dan pembiayaan (https://www.bi.go.id).
Korporatisasi UMKM dilakukan untuk meningkatkan kapasitas UMKM dengan membentuk kelompok atau badan usaha, termasuk melalui integrasi rangkaian nilai bisnis, untuk mencapai skala ekonomi dalam memperluas akses pasar dan pembiayaan.
Kapasitas UMKM dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas UMKM melalui inovasi dan digitalisasi proses bisnis sehingga mendukung perbaikan daya saing UMKM. Pembiayaan UMKM dilakukan melalui upaya fasilitasi akses pembiayaan UMKM sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas usaha UMKM.
Penguatan UMKM melalui tripilar Bank Indonesia dapat disinergikan dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui jalur Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi atau Securities CrowdFunding (SCF) (Wijoyo, OJK, 2024) dan berbagai program dari berbagai industri keuangan lainnya.
Membuat ”UMKM Bakoh Negara Kokoh” dapat juga dilakukan dengan mendorong perbankan untuk mendukung layanan digital melalui QRIS dan mendorong pengembangan data yang terintegrasi seperti yang dilakukan oleh Pemerintah DIY melalui SIBAKULJOGJA yang dikelola Dinas Koperasi UKM DIY.
Di samping itu, menjadikan UMKM sebagai mitra program sosial pemberdayaan masyarakat BI, sehingga UMKM banyak dilibatkan dalam keikutsertaan program kurasi, business matching, coaching clinic, serta mengikuti pameran produk di dalam dan di luar negeri perlu keberlanjutan program.
Menurut data penulis telah terbukti banyak UMKM Indonesia semakin berkembang, yaitu dari UMKM Potensial ke UMKM Sukses, kemudian menjadi UMKM Digital, dan UMKM Ekspor.
Penulis, Dr Rudy Badrudin MSi, Dosen Tetap STIE YKPN Yogyakarta, Pengurus ISEI Yogyakarta, Peneliti Senior PT Sinergi Visi Utama dan PT Trisakti Pilar Persada





