INDONESIA sampai saat ini masih terkategori sebagai salah satu negara terkorup di dunia. Meskipun berbagai lembaga anti rasuah sudah didirikan, termasuk yang sekarang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun tindak korupsi tidak juga berkurang bahkan makin marak saja.
Akhir-akhir ini berkembang kasus ”pengoplosan” BBM jenis pertramax di Pertamina yang sudah tentu sangat menyakiti hati masyarakat.
Apa sesungguhnya yang menjadi faktor penyebab kemarakan korupsi di Indonesia?
Berbagai kalangan biasa mengkambingkan sistem sebagai biang keroknya, seperti tingkat gaji yang rendah, tingkat pajak yang tinggi, sistem peradilan yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas, dan sebagainya.
Upaya peningkatan gaji pegawai di berbagai lembaga ternyata tidak juga mengurangi, apalagi menghilangkan, korupsi. Apakah itu dapat diartikan bahwa tingkat gaji yang tinggi bukan merupalan jawaban untuk mengurangi korupsi? Jika bukan, kita patut bertanya kembali untuk mencari faktor penyebab yang sesungguhnya.
Faktor Manusia
Berbagai sistem dan aturan adalah buatan manusia. Karena itu, baik-buruknya suatu sistem, sejak dari penyusunan, pelaksanaan, hingga pengendaliannya sangat bergantung kembali kepada manusia itu sendiri. Dengan kata lain, perilaku manusia yang harus diubah.
Perilaku manusia didorong oleh moralitas individu yang dapat diukur dari moral kognitifnya. Secara teoritis, moral kognitif akan mendorong orang untuk berpikir dan bertindak sesuai dengan etika tertentu.
Orang-orang yang bermoral kekanak-kanakan akan cenderung egoistis. Orang-orang yang bermoral dewasa akan cenderung beretika utilitarian dengan memperhatikan dampak tindakannya terhadap orang lain.
Orang-orang yang bermoral suci akan selalu mengedepankan berkebajikan tinggi meskipun dirinya harus berkorban.
Membangun Moralitas
Jangan-jangan maraknya korupsi di Indonesia disebabkan tingkat moralitas sebagian besar warganya yang berada pada tingkat kekanak-kanakan yang egoistis.
Para pejabat negara jangan-jangan masih belum selesai dengan dirinya dan sepenuhnya mewakafkan diri untuk mengabdi dan melayani masyarakat.
Jangan-jangan juga sudah makin susah untuk mencari orang Indonesia yang memenuhi syarat untuk menjadi pejabat abdi negara dan masyarakat.
Jika memang moralitas sebagian besar masyarakat berada pada tingkat etika egois, maka dapat dipahami jika tingkat korupsi di Indonesia tinggi.
Penyelesaian kasus-kasus korupsi dan berbagai perilaku tidak etis di Indonesia tidak bisa hanya dengan mengurusi sistem dan aturan saja.
Lakukanlah perbaikan dari aspek moralitas terlebih dahulu. Ini perjuangan yang membutuhkan pengorbanan besar dan waktu yang panjang tentang membangun moralitas orang Indonesia agar tidak egoistis. Jangan lagi orang bertindak dengan latar belakang pemikiran, ”wani pira?”
- Penulis, Bogat AR, Dirut PT Saraswanti Indoland Development, Tbk / The Alana Palagan Group







